NEWS

Pengelolaan SDM

Rector Notes No. 396

.

Dalam kurun tiga tahun belakangan ini, penambahan SDM (dosen dan tenaga kependidikan) di kampus meningkat drastis. Tahun 2020 berjumlah 200-an orang dan di akhir 2022 ini menjadi 400-an orang, seiring dengan pengembangan kampus dan penambahan jumlah program studi. Oleh karena itu, pengelolaan SDM yang tepat menjadi sangat penting.

Kunci utama untuk membuat sebuah organisasi maju adalah ketika kita bisa menempatkan orang yang memiliki kompetensi di tempat yang tepat (the right person in the right place). Namun biasanya tidak semua orang yang ditempatkan pada posisinya memiliki kompetensi yang diperlukan.

Disinilah kita perlu memberikan ruang dan kepercayaan kepada mereka untuk berkembang. Untuk mengakselerasi pencapaian kompetensi, maka pelatihan, benchmarking dan sertifikasi pada masing masing bidang perlu difasilitasi.

Di UTS, kita meyakini bahwa kampus ini bukanlah tempat mencari uang. Tapi sesuai dengan visinya, UTS berfungsi sebagai rumah pembelajaran. Namanya rumah, supaya penghuninya betah tinggal didalamnya, maka rumah perlu dibuat senyaman dan se-menyenangkan mungkin. Kedua parameter ini tidak mesti selalu berkorelasi dengan gaji atau bonus yang tinggi.

Suasana dan lingkungan kerja yang saling mendukung, saling menghargai, saling belajar dirasa lebih utama dibandingkan dengan nilai uang. Selain itu, di UTS kita tidak menerapkan hirarki jabatan. Rektor, Wakil Rektor, Dekan dapat dengan mudah ditemui tanpa birokrasi yang berbelit oleh para mahasiswa atau dosen. Jabatan dimaknai hanya sebagai sebuah amanah dan pembagian peran saja. Semua dipandang sebagai sahabat dalam perjalanan dan perjuangan.

Disisi lain, tata kelola kepegawaian yang merupakan kesepakatan bersama perlu ditegakkan. Mereka yang berprestasi perlu diberikan penghargaan. Misalnya dalam ben beasiswa karyawan (S2, S1 dan paket penyetaraan ijazah hingga SMA), remunerasi penelitian, remunerasi tenaga kependidikan dan bonus atau bingkisan yang disesuaikan dengan kondisi keuangan kampus.

Bagi pegawai yang tidak perform dan atau melanggar aturan juga harus mendapat sanksinya. Tentu sanksi ini ada tingkatannya. Prinsipnya diupayakan untuk tidak “membunuh” karir seseorang jika pelanggarannya tidak masuk kategori berat. Ada proses pembinaan, supaya mereka yang melanggar dapat memperbaiki diri. Jika aturan tidak ditegakkan, ini akan jadi preseden yang tidak baik bagi yang lainnya yang dapat mendegradasi laju organisasi.
Makan bersama, olahraga bersama, shalat berjamaah, mentoring, family gathering dan kegiatan kegiatan kebersamaan lainnya adalah hal hal simpel namun sangat bermakna untuk memperkuat kekeluargaan. Saya pribadi punya target untuk mengenal semua pegawai. Setiap ada undangan pada acara keluarga, pernikahan, takziah, khitanan dll saya mencoba untuk hadir jika waktu memungkinkan.
#utsmembumidanmendunia