NEWS

Diskriminasi IPK Lulusan PTN vs PTS?

Rector Notes No. 260

Pernahkah kita melihat lowongan pekerjaan yang salah satu syaratnya membedakan IPK antara lulusan PTN dan PTS? Bukan hanya oleh lembaga atau perusahaan swasta, terkadang syarat syarat tersebut dikeluarkan oleh institusi negara atau BUMN yang akan merekrut pegawai baru. Bagi saya, ini termasuk diskriminasi, sesuatu yang seharusnya tidak terjadi.

Mengapa harus dibedakan IPK lulusan PTN dan PTS? Di negara ini, bukankah kita semua sudah menyepakati sistem penjaminan mutu akademik yang sama? Setiap 5 tahun sekali, semua program studi wajib melakukan akreditasi yang dilakukan oleh lembaga akreditasi yang menerapkan standar yang sama. Aspek yang dipotretnya pun, baik PTN dan PTS, juga sama.

Biarkan mereka lulusan PTS dan PTN bisa bersaing secara sehat di dunia kerja. Tidak perlu dibedakan dari IPK-nya. Bahkan banyak studi yang memperlihatkan IPK tidak terlalu berkorelasi dengan kesuksesan seorang pegawai. Tetapi tergantung dari kompetensi lainnya, seperti softskill dan technical skill.

Data dari PDDIKTI menunjukkan bahwa ada 4.582 perguruan tinggi dengan 8,7 juta mahasiswa. Dari jumlah PT tersebut, 70% nya adalah PTS. Oleh karena itu, peranan PTS dalam mencetak generasi penerus yang adaptif, inovatif, dan berakhlak mulia tidak bisa dipandang sebelah mata.

#utsmembumidanmendunia