NEWS

Bijak dalam Bermedia Sosial.

Rector Notes No. 333

Setelah menghadiri acara pembukaan Turnamen Bola Voli di GOR Mampis Rungan, saya bergegas menuju Auditorium Kantor Bupati Sumbawa. Teman teman mahasiswa BEM FIKOM @bemfikom.uts mengundang saya untuk membuka acara Workshop Cakap Komunikasi dengan tema “Bijak dalam bermedia sosial”.

Beberapa waktu lalu kami berdiskusi dengan pihak kepolisian terkait banyaknya kasus hukum akibat postingan di sosial media, baik melalui platform Facebook, Instagram atau Whatsapp.

Kasus tersebut utamanya terkait dengan pencemaran nama baik, melanggar kesusilaan, menyebarkan berita bohong (hoax)/fitnah, atau ujaran kebencian, yang dapat dijerat dengan UU ITE.

Media sosial itu ibarat pisau yang bermata dua, bisa maslahat dan bisa mudharat. Oleh karena itu, sebelum kita memposting sesuatu, coba kita pikirkan terlebih dahulu, apakah postingan kita tersebut dapat melukai perasaan orang lain yang membacanya.

Sebaliknya, media sosial juga sebenarnya dapat digunakan untuk hal hal yang bermanfaat, seperti sharing ilmu pengetahuan, memperluas bisnis dan lain lain.

Terima kasih kepada BEM FIKOM, yang dalam waktu dekat akan berubah menjadi BEM FISIP, telah mengadakan acara yang penting ini. Hadir memberikan sambutan Pak Syahrudin SH, Staf Ahli Bupati dan Ibu Sri, mewakili kepala KCD Dikbud Provinsi NTB dan menghadirkan pembicara Pak Miftahul Arzak, Bu Mila Hidayatullah dan Pak Syammas.

Tak ketinggalan Pak Dekan @aka_k_sanjaya juga hadir mengikuti acara.

#utsmembumidanmendunia