NEWS

Menikah, Menyempurnakan Separuh Agama

Rector Notes No. 221

Hari ini, 14 tahun lalu, saya mengucapkan ijab kabul untuk mempersunting @diansilviaas, putri Bpk. Dasni Saber dan Ibu Arnis di sebuah masjid, di nagari Sungai Sariak, Agam, Sumatera Barat. Saat itu usia saya belum genap 23 tahun. Secara ekonomi, kehidupan saya saat itu bisa dikatakan jauh dari mapan. Baru saja lulus kuliah, dengan pekerjaan sebagai asisten dosen di kampus.


Hadir dalam acara tersebut almarhum ayahanda Dadan Saepudin (Allahu yarham) dan kakak kandung yang baru saja wafat, beserta Ibu dan kakak-adik. Keesokan harinya acara resepsi pernikahan dilakukan secara sederhana. Handai taulan silih berganti berdatangan. Mereka dijamu dengan makan lesehan, yang disajikan dengan piring piring kecil layaknya pelayanan sebuah Rumah Makan Padang.


Oleh para pemangku adat, saya diberi gelar Sutan Itam Nan Sati yang berarti Sutan Hitam yang Sakti. Entah mengapa dan dari mana ide itu berasal, padahal saya tidak berkulit hitam dan tidak pula sakti. Untuk memberi gelar itu para Datuk saling berbalas pantun terlebih dahulu. Juga ketika makan telah selesai dan akan pulang, sahut sahutan pantun dilakukan. Saya tanya istri makna dari pantun pantun tersebut. Intinya sebagai bentuk penghormatan bagi tuan rumah.


Pengalaman menikah yang relatif muda ini selalu saya share kepada sahabat yang minta nasihat kepada saya. Jika sudah mampu dan memenuhi syarat, mengapa harus menunggu berlama lama. Biasanya alasannya adalah faktor ekonomi, padahal faktor ini tidak ada dalam syarat menikah. Bukankah Allah yang memberikan rezeki bagi setiap makhluknya? Jika kita hidup sendiri, Allah cukupkan rezeki untuk sendiri. Jika berdua bersama istri, maka rezeki yang diberikan pun akan berdua. Demikian pula jika kita dititipkan Allah anak anak. Rezekinya, bukan hanya materi, akan Allah cukupkan.


Yang perlu kita lakukan adalah terus berikhtiar dan bertawakkal atas hasilnya. Lalu bersyukur atas semua nikmat yang Allah berikan. Alhamdulillahirabbil aalamiin.